Jumat, 09 Oktober 2009

Sekilas Kalimantan Barat

Pada tahun 1936, Kalimantan Barat merupakan salah satu daerah keresidenan yaitu bagian dari Govermenten van Borneo (GB) dengan pusat pemerintahan di Banjarmasin, Dua tahun kemudian GB ini menjadi dua residensi dimana salah satunya adalah Residentie Westerfdeling van Borneo dengan pusat pemerintahan di Pontianak. Pada tahun 1942 - 1945, Jepang menduduki Kalimantan Barat serta mengakhiri masa pemerintahan Hindia Belanda. Dalam masa pendudukan Jepang ini , masih tetap dalam status keresidenan yang residennya berpusat di Banjarmasin, tapi merupakan bagian dari Borneo Minseibu Cokan. Dimasa perjuangan kemerdekaan, tokoh - tokoh Kalimantan Barat yang gigih menentang penjajahan Melanda maupun Jepang adalah : Gusti Sulung Lelanang, Gusti Situt Mahmud, AR Jeranding , HR A. Rahman DLl. Setelah kekuasaan Jepang berakhir ternyata Kalimantan Barat Belum Langsung menikmati kemerdekaan karena dikuasai oleh kolonialis, khususnya pemerintahan Belanda ( NICA) pada tahun 1945. Status keresidenan Kalimantan Barat segera disempurnakan dengan pengakuan adanya 12 pemerintahan Swapraja dan Neo Swapraja , yang tidak lama kemudian digabung menjadi sebuah daerah federasi. Daerah Kalimantan Barat oleh NICA diakui sebagai Daerah Istimewa Kalimantan Barat ( DIKB) pada tahun 1948. Tetapi DIKB tidak bertahan lama yang kareanadanya desakan dari rakyat, maka pada tahun 1949 DIKB dan kepala daerah menyerahkan wewenang kepada residen kalimantan Barat di Pontianak Sebagai wakil Pemerintahan Pusat Republik Indonesia Serikat (RIS). Selanjutnya Menteri Dalam Negeri RIS mengukuhkan wewenang residen yang menjalankan pemerintahan di Kalimantan Barat dan pemerintahannya kembali kepada status keresidenan administrasi yang merupakan bagian dari Propinsi Kalimantan barat yang berpusat di banjarmasin. Kondisi ini berlangsung hingga tahun 1956. Atas dasar Undang-undang Nomor 25 tahun 1956, Kalimantan Barat mendapatkan status sebagai daerah Propinsi Otonom dengan ibukota Pontianak. Kedudukuan sebagai daerah otonom ini berlaku sejak tanggal 1 Januari 1957. Selanjutnya tanggal ini dianggap sebagai hari jadi Pemerintah Kalimantan Barat. Namun Mulai Tahun 2002 Hari jadi Pemerintah Kalimantan Barat diperingati setiap tanggal 28 Januari. Sejak ditetapkannya sebagai Daerah Propinsi Otonom yaitu pada tanggal 1 Januari 1957 sampai saat ini, Kalimantan Barat telah dipompin oleh delapan pejabat Gubernur. Dewasa ini daerah pemerintah Kalimantan Barat sejak diberlakukannya otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang nomor 22 Tahun 1999.

1 komentar: